BPKB adalah salah satu alat yang bisa digunakan untuk mendapatkan dana dengan cepat. Dengan menggadaikan BPKB kendaraan kita akan mendapatkan dana dengan cepat dan bisa langsung digunakan untuk berbagai kebutuhan hari itu juga. Salah satu perusahaan yang memberikan kemudahan penggadaian BPKB ini adalah WOM Finance. Tapi, apakah bisa jika gadai BPKB atas nama orang lain di WOM Finance?
Jika pertanyaan itu muncul maka hari ini adalah keberuntungan Anda. Jawabannya adalah bisa. Tapi tentu ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi dan juga ada kriteria khusus siapa saja yang bisa melakukan gadai BPKB atas nama orang lain di WOM Finance. Informasi selengkapnya, bisa Anda lihat di bawah ini:
Boleh Beda KTP asal Masih Dalam Lingkup Daerah Khusus
Kriteria yang pertama adalah boleh saja berbeda KTP asal masih dalam lingkup daerah yang sudah dikategorikan oleh WOM Finance ini. Di mana saja itu? Yaitu di daerah Jabodetabek atau Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan juga Bekasi. Bagi yang memiliki KTP di wilayah tersebut bisa saja menggadaikan BPKB-nya di sini.
Jika Masih Dalam Nama Orang Lain Maka Harus Ada Survei
Terkadang, Anda baru saja membeli motor dan ternyata kebutuhan mendesak pun datang sehingga BPKB belum sempat balik nama. Jika hal ini terjadi maka Anda bisa menggadaikannya di WOM Finance akan tetapi harus ada survei yang lengkap dari para surveyer di sana. Bisa saja mereka datang ke rumah atau Anda yang datang ke kantor sesuai dengan kesepakatan bersama.
Survei ini dilakukan karena untuk memastikan bagaimana keadaan motor, kelengkapan dokumen dan masih banyak lagi yang lainnya. Hal ini dilakukan untuk bisa menjadi suatu tolok ukur akan kebenaran dokumen atau permintaan dari nasabah itu sendiri, sehingga jika memang benar Anda tidak perlu takut.
Jika Masih Beda Nama Diwajibkan ada Faktur atau Kwitansi Pembelian Kendaraan Tersebut
Lalu, ketika BPKB tersebut masih nama orang lain maka Anda diwajibkan untuk memiliki faktur atau kwitansi pembelian kendaraan tersebut. Hal ini tentu untuk bukti secara jelas karena seperti yang diketahui bersama banyak motor atau BPKB yang ternyata tidak legal atas nama orang lain.
Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama baik bisa Anda sebagai nasabah maupun bagi perusahaan yang menyediakan dana. Jadi, ketika Anda membeli kendaraan jangan lupa untuk meminta kwitansi agar ketika dibutuhkan seperti ini bisa langsung digunakan tanpa perlu mencari lagi kepada pemilih sebelumnya.
Jika Nama Pemilik Kendaraan Masih Satu KK Tidak Perlu Balik Nama
Terkadang bagi beberapa keluarga ada yang ayahnya atau ibunya membeli kendaraan dengan namanya namun kendaraan tersebut diberikan kepada anak-anaknya. Nah, jika Anda juga seperti ini maka bisa saja langsung menggunakan BPKB atas nama orang tua yang masih dalam satu KK. Tapi, untuk mengajukan dana ke WOM Finance seperti kasus ini harus ada tandatangan dari pemilik aslinya. Misal ayah atau ibu maka mereka harus bertandatangan.
Itulah beberapa syarat dan juga kriteria siapa dan keadaan yang bagaimana yang bisa melakukan gadai BPKB atas nama orang lain di WOM Finance. Kini Anda sudah paham maka tunggu apalagi? Segera hubungi dan dapatkan dana tunai dengan cepat bahkan hanya setengah jam, saja sudah bisa cair. Selamat mencoba dan semoga informasinya bermanfaat!
Tag: gadai bpkb atas nama orang lain di wom finance