Untuk mencari dana, banyak orang melakukan berbagai cara untuk dapat memperoleh uang. Mulai dari bekerja, usaha sampai meminjam uang. Kebutuhan yang semakin meningkat dengan pemasukan yang terbatas tentu menjadi beban bagi sebagian orang. Hal ini lah yang mendorong sebagian orang untuk kemudian mencari pinjaman uang. Bagi kalangan masyarakat yang memiliki aset seperti tanah, mobil ataupun motor biasanya menjadikan salah satu peluang untuk memperoleh pinjaman. Dengan bermodalkan BPKB atau Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor kita sudah bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal yang cukup banyak. Apalagi jika menggunakan BPKB Mobil. Namun kegiatan peminjaman uang ini juga dibebani dengan bunga setiap bulannya. Disini akan diulas mengenai perbedaan bunga gadai BPKB mobil di Bank dan di Leasing?
Sebelum membahas mengenai bunga gadai untuk BPKB mobil, terlebih dahulu harus mengetahui mengenai perbedaan antara Bank dengan Leasing. Leasing ini merupakan salah satu lembaga keuangan yang mana memiliki fungsi hampir sama dengan Bank, yaitu meminjamkan dana. Sedangkan untuk Bank itu sendiri adalah merupakan lembaga keuangan Nasional yang mana bertugas untuk menghimpun dana dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lainnya. Meski hampir sama prosedur peminjaman dana di Bank atau Leasing. Namun peminjaman dana di Leasing biasanya lebih mudah seperti halnya di WOM Finance.
Meski begitu, peminjaman yang dilakukan di Leasing biasanya pencairan yang diterima akan lebih sedikit dibandingkan pencairan pada pinjaman yang dilakukan di Bank. Hal ini karena potongan pada Leasing mungkin lebih banyak jika dibandingkan dengan Bank. Selain itu angsuran yang ditanggung setiap bulannya biasanya akan lebih besar jika anda melakukan pinjaman di Leasing dibandingkan pinjaman yang dilakukan di Bank. Disini kita akan mengulas mengenai perbedaan bunga gadai BPKB Mobil yang dibebankan oleh Leasing dan juga Bank.
Perbedaan Bunga Gadai BPKB Mobil di Bank dan di Leasing
Untuk anda yang berniat untuk melakukan pinjaman dengan menggadaikan BPKB mobil yang anda punya, maka sebaiknya anda memikirkan pilihan mana yang tepat. Apakah akan melakukan peminjaman dana di Bank atau di Leasing. Pada umumnya, bagi sebagian kalangan yang benar-benar membutuhkan uang dalam waktu yang mendesak maka akan lebih memilih menggadaikan BPKB mobilnya di Leasing. Hal ini dikarenakan proses pencairan yang lebih mudah dibandingkan dengan Bank. Namun bagaimana dengan bunga gadai untuk BPKB mobil yang dibebankan setiap bulannya atau setiap kali angsuran?
Bunga gadai yang dibebankan tentu juga lebih besar pada Leasing. Jika di Bank anda mungkin hanya dibebani dengan bunga yang hanya beberapa persen, di Leasing anda akan dibebani bunga gadai yang bisa lebih dari 10%. Hal ini tentu membuat beban yang harus anda bayar setiap bulannya lebih banyak. Jika di Bank proses peminjaman dana dengan menggadaikan BPKB mobil memerlukan proses yang lebih rumit daripada di Leasing karena ada BI Checking. Namun angsuran yang anda tanggung akan lebih ringan karena bunga yang dibebankan tidaklah banyak.
Untuk anda yang mungkin sedang berniat meminjam dana dengan menggadaikan BPKB mobil yang anda miliki. Maka sebaiknya memikirkan baik-baik hal ini. Bunga gadai BPKB mobil yang besar juga akan sangat membebani anda nantinya setiap bulannya. Angsuran yang anda tanggung juga pasti lebih besar bukan? Jadi, carilah tempat meminjam dana yang membebankan bunga gadai yang tidak terlalu banyak. Agar anda pun tidak terbebani dengan angsuran dalam jumlah besar.
Simak juga artikel menarik yang satu ini : Cara Gadai BPKB Mobil WOM Finance yang mudah dan cepat.
Tag: berapa bunga gadai BPKB mobil, bunga gadai BPKB mobil, bunga gadai BPKB mobil di bank, bunga gadai BPKB mobil di pegadaian, bunga gadai BPKB mobil di wom finance, bunga gadai BPKB mobil pegadaian, suku bunga gadai BPKB mobil