Penundaan Pembayaran Angsuran Selama 1 Tahun? Apakah Benar?

Post On: 29 Maret 2020
By:
In: Blog
Maret 29, 2020

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan dari konsumen WOM Finance mengenai penundaan pembayaran angsuran/cicilan selama 1 tahun seperti yang disampaikan dalam pidato Bapak Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu sebagai salah satu solusi bagi masyarakat yang kena dampak dari merebaknya wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Berikut ini tanggapan dari Kantor Pusat WOM Finance di Jakarta :

Pelanggan Yth : 

Bersama ini kami sampaikan bahwa pernyataan angsuran dapat ditangguhkan /ditunda sampai dengan 1 (satu) Tahun adalah bentuk kelonggaran yang diberikan kepada pelanggan yang  terkena dampak langsung Covid-19, khususnya kepada sektor usaha mikro dan pekerja berpenghasilan harian. Solusinya dengan penurunan besaran angsuran, perpanjangan waktu dan lain sebagainya sesuai ketentuan PT. Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.

JADI BUKAN TIDAK DIBAYARKAN / DITUNDA HINGA 1 TAHUN

Apabila ada hal-hal yang kurang jelas terkait hal diatas , Bapak/Ibu dapat langsung datang ke Kantor Cabang kami guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Atas pengertiannya, segenap Management WOM Finance mengucapkan terima kasih.

 

Berikut ini adalah pernyataan asli dari WOM Finance :

penundaan angsuran wom

 

Semoga penjelasan dari WOM Finance diatas ini bisa memberikan sedikit pencerahan bagi para pelanggan/konsumen yang sedang mencari jawaban atas pertanyaan : benarkah ada penundaan pembayaran angsuran/cicilan selama 1 tahun ?

Jika ada pelanggan WOM yang masih kurang puas dengan pernyataan WOM Finance diatas, bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat yang ada di kota anda untuk penjelasan lebih lanjut. Kami mohon jangan menghubungi melalui WA di situs ini www.womfinance.id karena WA ini khusus melayani pinjaman gadai BPKB mobil/motor untuk konsumen baru. Terima kasih atas  perhatian dan pengertiannya.

 

 

 

 

 

Tag: , , , , , , , ,

Related to Penundaan Pembayaran Angsuran Selama 1 Tahun? Apakah Benar?