Jaman sekarang menggadaikan BPKB kendaraan adalah hal yang sangat umum, bagaimana tidak menggadaikan cara cepat mendapatkan uang besar dengan waktu yang relatif singkat namun BPKB kendaraan Anda yang jadi jaminannya. Salah satu kendaraan yang sering digunakan jaminan adalah mobil. Menggadai BPKB mobil dinilai salah satu solusi dalam urusan keuangan untuk sementara ketika berada di waktu yang sempit dan memerlukan uang dalam kondisi darurat. Seperti urusan kesehatan, urusan pendidikan dan lain sebagainya. Membicarakan soal leasing atau gadai, berikut adalah beberapa persyaratan leasing BPKB mobil beserta hal lainya
Syarat leasing BPKB mobil
Untuk bisa mengajukan pinjaman uang dengan jaminan BPKB mobil, Anda harus menyiapkan persyaratan leasing BPKB mobil berupa surat atau dokumen kepada pihak pegadaian. Syarat yang harus dipenuhi adalah
- Fotokopi Kartu identitas seperti KTP atau SIM
- Fotokopi KTP pasangan atau keluarga
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Foto barang yang digunakan untuk jaminan
- Dokumen asli kendaraan seperti BPKB atau STNK
- Slip Gaji atau Mutasi Rekening Tabungan
Selain dokumen tersebut, biasanya pihak leasing akan meminta membawa fisik kendaraan seperti mobil untuk di cek kondisi fisiknya dan menaksir harga yang cocok.
Cara gadai BPKB mobil
Langkah-langkah untuk menggadai BPKB mobil adalah
- Pergi ke tempat jasa pegadaian dengan membawa dokumen atau persyaratan dokumen yang telah di sebutkan di atas.
- Membawa kendaraan yang akan digadai, jika di sini kendaraan mobil maka Anda harus membawa mobil ke tempat leasing
- Menemui petugas, biasanya Anda akan langsung diarahkan seperti mengisi form di selembar kertas
- Jika form sudah diisi maka serahkan form dan syarat yang sudah lengkap kepada petugas
- Petugas akan memeriksa mobil Anda, di sini petugas akan menilai harga untuk kendaraan Anda. Dimana nilai inilah yang nantinya akan menjadi pinjaman Anda dari leasing.
- Saat mengecek kendaraan ini akan ada proses tawar yang dilakukan kedua belah pihak yaitu nasabah dan pihak leasing. Jika nasabah setuju maka petugas leasing akan mengurus kelanjutan peminjaman
- Nasabah akan mendapat surat bukti kredit (SKB) yang dibuat saat itu juga
- Petugas akan memberi penjelasan kepada nasabah mengenai jumlah cicilan maupun rentang waktu yang diberikan untuk mengembalikan cicilan. Petugas juga akan menjelaskan sanksi atau akibat jika nasabah telat membayar atau masalah terkait pelunasan.
- Petugas akan meminta nasabah menandatangani SKB
- Nasabah diminta membayar biaya administrasi, biasanya besaran biaya administrasi adalah 10% dari pinjaman yang diambil
- Petugas akan memberikan uang tunai pinjaman kepada nasabah dan surat BPKB kendaraan akan ditahan di jasa leasing sampai kredit selesai.
Tenor pinjaman dan bunga
Sebelum meminjam uang kepada pihak leasing, Anda harus mempertimbangkan tenor pinjaman berupa masa kredit, besaran cicilan dan bunga. Pertimbangan ini tergantung dengan kemampuan Anda untuk membayar baik waktu dan nominal cicilan. Hal yang harus Anda ketahui soal tenor pinjaman adalah
-
Masa pinjaman
Masa pinjaman ini adalah waktu yang Anda pilih untuk melunasi cicilan, biasanya pihak leasing akan memberikan waktu 1 tahun, 2 tahun sampai 3 tahun dengan 24x cicilan, 24x cicilan dan 36x cicilan. Tentukan waktu ini sesuai kemampuan Anda.
-
Nominal cicilan
Nominal ini adalah besaran yang harus Anda bayarkan pada waktu yang telah disepakati. Nominal biasanya dimulai dari Rp. 1.000.000 sampai Rp. 100.000.000 per bulannya. Nominal ini harus Anda sesuaikan dengan kemampuan finansial Anda agar tidak sampai terjadi kredit macet atau merasa keberatan.
-
Bunga
Membayar cicilan per bulannya pasti akan ada bunga yang menyertainya. Bunga ini ditetapkan dari pihak leasing yaitu 1,15% sampai 1,5% dari cicilan per bulan.
Sekian ulasan mengenai tahapan leasing mobil, persyaratan leasing BPKB mobil dan hal terkait lainya semoga berguna!
Tag: persyaratan gadai BPKB mobil, persyaratan leasing BaPKB mobil, persyaratan leasing BPKB mobil di WOM Finance, persyaratan pinjaman jaminan bpkb mobil, syarat leasing BPKB mobil