Mungkin anda pernah dihadapkan pada kebutuhan dana yang sangat mendesak namun tidak memiliki dana darurat? Atau mungkin anda sedang mengalaminya saat ini dan ingin melakukan gadai bpkb belum balik nama? Saat ini sistem peminjaman dana melalui gadai BPKB memang cukup diminati karena hampir semua orang sudah memiliki kendaraan baik mobil maupun motor.
Jadi, Bisakah Gadai BPKB Belum Balik Nama?
Jawabannya BISA. Jika anda ingin mengajukan pinjaman dana namun kendaraan yang anda miliki belum balik nama maka anda tetap bisa mengajukan pinjaman dana dengan menggunakan surat kuasa dari pemilik kendaraan. Tapi ingat, meskipun anda bisa menggadaikan BPKB tanpa balik nama tapi tidak semua perusahaan bisa menerima proses ini. Beberapa leasing sering kali mewajibkan proses balik nama sebelum anda bisa meminjam dana dari perusahaan mereka. Jika anda ingin mengajukan proses balik nama nantinya akan dibantu oleh pihak leasing dan jarak antara proses balik nama dan pencairan dana berbeda – beda karena dana hanya akan dicairkan jika proses balik nama sudah selesai dilakukan.
Tips Aman Gadai BPKB
Jika anda ingin melakukan gadai bpkb belum balik nama dengan aman maka anda perlu mempertimbangkan beberapa hal berikut yakni tentukan tujuan anda menggadaikan BPKB tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini kebutuhan memang sangat banyak, namun jika anda ingin menggadaikan BPKB untuk hal yang tidak bermanfaat ada baiknya urungkan saja niat untuk gadai BPKB. Jangan sampai ketika anda menggadaikan BPKB nantinya anda gunakan untuk kebutuhan konsumtif hal ini akan sangat berpengaruh terhadap proses pembayaran cicilan ke depannya.
Tips kedua yang bisa anda lakukan untuk tetap aman dalam gadai BPKB yakni memilih lembaga yang legal seperti WOM Finance. Indikator lembaga tersebut legal atau illegal sebenarnya dapat anda lihat dengan mudah yakni anda bisa melihat apakah lembaga yang anda pilih memiliki izin dari lembaga pengawasan seperti OJK? Jika memiliki ijin maka anda bisa meneruskan untuk menggadaikan BPKB di tempat tersebut. Ingat, jangan pernah memberanikan diri untuk menggadaikan BPKB di lembaga yang tidak memiliki izin usaha pembiayaan.
Sebenarnya standar keamanan dalam meminjamkan dana memang cukup umum baik anda meminjam dana melalui bank maupun melalui leasing (multi finance), umumnya lembaga pembiayaan yang resmi akan menjamin kerahasiaan data yang anda kirim. Mereka tidak akan menyebarkan data pribadi yang anda miliki. Selain itu perusahaan yang legal juga akan menjamin keamanan BPKB yang anda miliki dan berani menjamin bahwa BPKB tersebut tidak akan berpindah tangan dalam proses peminjaman dana dan angsuran.
Banyak orang masih bingung dimana akan meminjam dana apakah itu di bank atau leasing, sebenarnya semuanya sama saja asalkan tempat yang anda pilih adalah tempat yang legal. Namun jika anda ingin mendapatkan dana lebih cepat maka akan lebih disarankan untuk gadai bpkb belum balik nama di leasing. Persyaratan yang mereka ajukan pun cukup mudah namun memang bunga lebih tinggi dibandingkan bank tapi meskipun demikian bunga yang diberikan masih berada dalam range 0.9% – 2% masih sangat masuk akal dibandingkan anda meminjam dana di rentenir. Jika anda ingin meminjam dana di leasing maka pastikan perusahaan yang anda pilih adalah perusahaan yang sudah terdaftar dalam OJK dan memiliki ijin kerja. Jangan lupa memilih perusahaan dengan aset lebih dari 500 Milyar.
Tag: gadai bpkb belum balik nama